Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, merespons isu adanya “deep state” dalam pemerintahan daerah yang dilontarkan Pejabat Sekretaris Daerah Achmad Imam Fauzi seusai dilantik oleh Bupati Muhammad Fawait di Pendapa Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (12/5/2026).
Fraksi PKB memandang, pernyataan mengenai adanya deep state atau pihak-pihak yang dianggap menghambat jalannya pemerintahan perlu disikapi secara bijaksana dan disertai ukuran yang jelas, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Apabila memang terdapat aparatur yang tidak profesional atau tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, maka penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme pembinaan, evaluasi kinerja, dan penegakan disiplin yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata juru bicara Fraksi PKB, Sunarsi Khoris, dalam pernyataan resmi pandangan umum terhadap pengajuan enam rancangan peraturan daerah Kabupaten Jember.
Fauzi saat itu mengatakan akan mendisiplinkan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jember yang menghambat program Bupati Muhammad Fawait. “Deep state karena memperlambat (program kerja Bupati Fawait) nanti kita bereskan, kita evaluasi semuanya,” katanya saat itu.
Deep state atau negara dalam negara adalah jaringan kekuasaan tersembunyi yang terdiri dari elemen birokrasi, militer, atau intelijen, yang beroperasi independen dari pemerintahan resmi untuk mengamankan agenda tersendiri.
“Keyword-nya adalah akselerasi. Musuh percepatan adalah perlambatan. Perlambatan itu biasanya aspek kapasitas sumber daya manusia dan sebagainya. Nanti kita bereskan semuanya. Jadi no way deep state,” katanya.
PKB merespons positif semangat pembenahan di tubuh Pemkab Jember. “Namun kami berharap semangat pembenahan birokrasi tidak dibangun melalui pelabelan yang berpotensi menimbulkan stigma dan ketidaknyamanan di lingkungan aparatur,” kata Sunarsi, Rabu (24/6/2026).
PKB lebih sepakat membenahi birokrasi melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.
“Dengan demikian, energi birokrasi dapat difokuskan untuk mempercepat pelayanan publik, meningkatkan kinerja pemerintahan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jember,” kata Sunarsi.
Fraksi PKB berharap amanah yang diberikan kepada Fauzi dapat dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme. Sunarsi juga berharap Fauzi sebagai pejabat sekda baru mampu memperkuat koordinasi birokrasi dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
PKB sendiri menyampaikan penghargaan kepada Bupati Fawait yang berkomitmen kuat dan melakukan langkah nyata dalam menghadirkan berbagai instrumen hukum yang bertujuan memperkokoh tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas layanan publik, sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Keenam rancangan peraturan daerah yang diajukan Pemkab Jember kepada DPRD untuk dibahas dan disahkan dinilai PKB sebagai bentuk ikhtiar sungguh-sungguh untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan denyut nadi kebutuhan masyarakat dan perkembangan peraturan perundang-undangan nasional yang terus bergerak dinamis.
“Kami menilai, semangat adaptasi dan pembaruan ini patut kita sambut dengan pikiran terbuka dan tanggung jawab kebersamaan,” kata Sunarsi.
Enam raperda itu adalah:
- Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
- Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
- Raperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu.
- Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jember.
- Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pandalungan Jember.
- Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Kahyangan Jember.
[wir/kun]





