Ringkasan Berita:
- Wali murid mempertanyakan transparansi SPMB jalur prestasi nonakademik di SMAN 1 Ponorogo karena perbedaan hasil seleksi.
- Gaguk Hermanto menyoroti dugaan penggunaan kategori penilaian yang tidak tercantum dalam juknis Pemprov Jatim.
- Pihak sekolah menyebut seleksi juga mempertimbangkan kebutuhan pengembangan bakat, bukan hanya nilai prestasi tertinggi.
Ponorogo (beritajatim.com) – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi nonakademik di SMAN 1 Ponorogo memunculkan sejumlah pertanyaan dari wali murid terkait transparansi proses seleksi.
Perbedaan hasil kelulusan pada calon siswa dengan capaian prestasi yang dianggap setara menjadi sorotan dan memicu diskusi di tengah masyarakat.
Salah satu wali murid sekaligus pemerhati pendidikan, Gaguk Hermanto, menilai polemik ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama dalam penyelenggaraan pendidikan. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan kepatuhan terhadap petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Bukan kecewa. Pembelajaran buat kita, ini adalah bagian dari pendidikan. Kompetisi harus jelas, ini sudah ada juknisnya Pemprov Jatim melalui Dinas Pendidikan,” kata Gaguk, Rabu (24/6/2026).
Gaguk juga menyoroti adanya informasi di masyarakat terkait penggunaan kategori juara harapan dalam proses penilaian, yang menurutnya tidak tercantum dalam juknis. Ia meminta adanya penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif.
“Kasak-kusuk di luar ada anak yang prestasi satu diterima. Juara harapan dipakai, di juknis tidak ada,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transparansi dalam sistem penilaian, termasuk publikasi skor dan kriteria seleksi agar peserta dan orang tua memahami dasar keputusan penerimaan siswa baru.
“Harus sesuai dengan juknis. Terkait skor dan kriteria penilaian silakan dipublish, ini lo sudah benar,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Panitia SPMB SMAN 1 Ponorogo melalui perwakilannya, Yudo Seputro, menjelaskan bahwa seleksi jalur prestasi nonakademik tidak hanya berpatokan pada tingginya nilai prestasi, tetapi juga kebutuhan pengembangan potensi di sekolah.
Ia menyebut sekolah memiliki skala prioritas dalam menentukan jenis prestasi yang dibutuhkan agar keberagaman bakat siswa dapat terakomodasi.
“Sekolah punya skala prioritas, mana saja prestasi yang dibutuhkan sekolah. Tidak semua prestasi, kita terima,” jelasnya.
Yudo mencontohkan bahwa dalam kondisi tertentu, calon siswa dengan nilai lebih rendah tetap dapat diterima jika memiliki keahlian yang belum tersedia di sekolah, seperti seni tradisi atau bidang non-olahraga tertentu.
“Misal basket penilaian tinggi, di kelas dua masih ada atlet. Kita mencari yang lain, seperti dalang, pengrawit, jathil, puisi, penyanyi. Meski nilai bagus kalau tidak dibutuhkan sekolah, kita mengambil yang dibutuhkan sekolah,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan membangun keberagaman prestasi di lingkungan sekolah, bukan semata mengejar nilai tertinggi dalam seleksi.
“Meskipun prestasi tidak tinggi, misal dalang setingkat kabupaten, ya itu kita ambil. Bukan dari tinggi, penentuan sesuai kebutuhan sekolah,” pungkasnya.
Secara keseluruhan, polemik ini menyoroti pentingnya transparansi dan pemahaman publik terhadap mekanisme SPMB jalur prestasi nonakademik, terutama dalam menyeimbangkan antara nilai prestasi dan kebutuhan pengembangan sekolah. [end/suf]






