Sidang gugatan restitusi (ganti rugi) yang diajukan kelurga korban tragedi Kanjuruhan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya
KUMPULAN BERITA Tragedi Kanjuruhan Malang
Penodongan oleh kawanan rampok terhadap Bambang Rukminto tentu membuat kaget warga Malang.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun enam bulan pada mantan Danki Brimob AKP Hasdarman
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris membacakan duplik (jawaban atas replik Jaksa) dalam sidang lanjutan tragedi Kanjuruhan.
Keluarga korban tragedi Kanjuruhan Malang pada tanggal 1 Oktober 2022 masih belum bisa melupakan peristiwa yang merenggut banyak korban jiwa tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini akan membacakan tuntutan terhadap dua terdakwa dalam kasus tragedi Kanjuruhan yakni Abdul Haris ( Ketua Panpel Arema FC) dan Suko Sutrisno (Security Officer).
Perwakilan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan bertemu langsung Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, Kamis (2/2/2023) siang.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), terus melakukan verifikasi dan pendampingan hukum bagi keluarga korban tragedi kanjuruhan.







