Mojokerto (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Tol Surabaya-Mojokerto (SuMo) KM 717+600 jalur A. Sebuah mobil Daihatsu pikap nopol AG 9646 VJ yang mengangkut minyak goreng curah dalam kemasan jeriken mengalami kecelakaan dan mengakibatkan pengemudi meninggal dunia.
Kendaraan yang mengalami kecelakaan sekitar pukul 13.20 WIB tersebut dikemudikan oleh Harry Fran Sigit (46), warga Desa Ngrawan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk. Saat kejadian, korban didampingi dua penumpang, yakni Agung (38) dan G (15), yang juga merupakan warga desa yang sama.
Panit PJR 3 Ditlantas Polda Jatim, Ipda Siswanto, menjelaskan bahwa kendaraan semula melaju dari arah Jombang menuju Surabaya melalui lajur lambat dengan kecepatan sedang.
“Setibanya di KM 717+600 jalur A Ruas Tol Surabaya-Mojokerto, diduga ban kiri belakang kendaraan pecah,” ungkapnya, Kamis (4/6/2026).
Pengemudi kehilangan kendali sehingga kendaraan oleng ke kanan, menabrak pembatas jalan, dan akhirnya terguling. Akibat benturan tersebut, pengemudi dan penumpang terpental dari kendaraan. Posisi akhir kendaraan terguling melintang menghadap ke selatan. Saat kejadian, kondisi arus lalu lintas terpantau lancar dan cuaca dalam keadaan cerah.
“Pengemudi dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara dua penumpang selamat dan langsung dievakuasi bersama korban ke RSU dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Selain menyebabkan korban jiwa, muatan minyak goreng yang dibawa kendaraan juga tumpah ke badan jalan tol,” katanya.
Ipda Siswanto menambahkan, petugas PJR bersama pengelola Tol Surabaya-Mojokerto langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengaturan lalu lintas, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pendokumentasian, serta mencari keterangan saksi. Untuk mencegah kecelakaan lanjutan akibat jalan licin, petugas segera melakukan penanganan.
“Petugas menaburkan pasir di lokasi tumpahan minyak sebelum membersihkannya dengan penyiraman air agar tidak licin. Berdasarkan analisis sementara, kecelakaan diduga terjadi akibat pecahnya ban kiri belakang kendaraan sehingga menyebabkan pengemudi kehilangan kendali,” jelasnya.
Kerugian material pada kendaraan diperkirakan mencapai sekitar Rp15 juta, sedangkan kerusakan sarana tol masih dalam proses perhitungan. Selanjutnya, penanganan kecelakaan diserahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Kota.
Ipda Siswanto mengimbau seluruh pengguna jalan tol agar selalu berhati-hati. “Kami mengimbau pengguna jalan tol untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan. Pastikan tekanan angin ban sesuai standar serta perhatikan masa kelayakan ban, karena kondisi ban sangat memengaruhi keselamatan selama perjalanan,” pungkasnya. [tin/kun]






