Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan 3 orang berinisial Rangga (41), Iin (50) dan Sulastri (53) yang sebelumnya dilaporkan melakukan penyekapan di sebuah rumah Jalan Kedung Anyar 2, Sawahan menjadi tersangka Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).
KUMPULAN BERITA TPPO
3 pelaku dugaan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) diamankan di Surabaya, Sabtu (31/05/2025) malam. Dugaan kasus itu terungkap setelah salah satu dari empat korban menghubungi command center.
Imigrasi Ponorogo perkuat sinergi lintas sektor untuk cegah perdagangan orang dan penyelundupan manusia lewat optimalisasi peran PIMPASA
Keluarga dan teman Rizal Sampurna, PMI asal Banyuwangi korban TPPO di Kamboja, diteror nomor tak dikenal yang minta data diri dan klaim beri santunan.
Satreskrim Polres Bojonegoro meringkus pelaku dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Modus pelaku adalah menyalurkan tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal.
Tiga orang perempuan korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Sampang, dipulangkan ke kampung halamannya di Lombok Tengah, NTB.
Pria asal Sampang dijerat kasus TPPO setelah menjual korban dengan modus bekerja di luar negeri. Korban dijanjikan kerja di Arab Saudi dan Dubai secara ilegal.
Polres Bondowoso menangkap MAA, pelaku TPPO yang mengirim dua TKW ke Malaysia. Korban terlantar selama 13 bulan tanpa gaji.
Kisah pilu pemuda Trenggalek yang terlantar di Hongkong setelah tertipu janji pekerjaan luar negeri, akhirnya laporkan pelaku ke Polda Jatim.
Polres Malang berhasil mengungkap kasus pemalsuan dokumen ke luar negeri. Polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat didalamnya.









