Usai disegel pada April 2025 lalu oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Gudang Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana dibobol maling.
KUMPULAN BERITA Sentoso Seal
Surabaya (beritajatim.com)- Jan Hwa Diana pemilik Sentoso Seal di Surabaya resmi menjadi tersangka kasus penahanan ijazah, Kamis (22/05/2025). Penetapan tersangka…
Anggota kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Timur kembali melakukan penggeledahan di Sentoso Seal Surabaya
Jan Hwa Diana ternyata pernah kalah di pengadilan tahun 2022 atas gugatan PHK sepihak. Kini, ia kembali tersandung kasus penahanan ijazah karyawan.
Jan Hwa Diana Pemilik Sentosa Seal Surabaya resmi ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (08/05/2025). Ia harus rela memakai baju tahanan dan mendekam di sel penjara Polrestabes Surabaya.
Teka Teki keberadaan ijazah 44 eks karyawan Sentoso Seal Surabaya yang diduga ditahan oleh Jan Hwa Diana masih belum terjawab.
Pemilik Sentoso Seal Surabaya Jan Hwa Diana telah resmi mencabut laporannya terhadap Armuji di Ditresiber Polda Jatim. Sebelumnya, Wakil Walikota Surabaya Armuji
Buntut kasus dugaan penahanan ijazah, owner Sentoso Seal Surabaya, Jan Hwa Diana dipanggil ke Polda Jatim, Kamis (24/04/2025) malam. Diana dipanggil
Kuasa hukum para mantan karyawan Sentoso Seal mengungkap modus perekrutan pekerja yang selama ini dilakukan oleh Jan Hwa Diana
Polemik kasus penahanan ijazah oleh Sentoso Seal terus bergulir. Terbaru, seorang mantan karyawan berinisial DS melaporkan salah satu karyawan Jan Hwa Diana








