Ketua Dewan Pimpinan REI Komisariat Jember Abdus Salam mengatakan, pengesahan RTRW akan memberikan kepastian hukum kepada pengusaha perumahan. Dalam RTRW, peta peruntukan wilayah akan jelas, termasuk posisi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang tidak boleh dialihfungsikan, dan menjadi dasar bagi pengusaha untuk bergerak.
KUMPULAN BERITA RTRW Jember
DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, dinilai ingin cuci tangan dengan membatalkan sidang paripurna persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah 2024-2044, Jumat (16/8/2024) lalu.
Ada bau politis di balik batalnya sidang persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember, Jawa Timur, 2024-2044, Jumat (16/8/2024) kemarin. Alasan pembatalan dianggap tidak relevan.
Fraksi Pandekar, yang merupakan gabungan legislator Partai Amanat Nasional, Demokrat, dan Golkar di DPRD Jember, Jawa Timur, menyarankan agar proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044 diserahkan kepada anggota Dewan yang baru dilantuk pada 21 Agustus 2024.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional sudah menerbitkan persetujuan substansi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044. Namun Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menganggap uji publik belum cukup.
DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timu, akan meminta dispensasi waktu pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044 kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional.
Tabroni, Ketua Panitia Khusus IV DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, kecewa dengan gagalnya sidang paripurna persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044, Jumat (16/8/2024) kemarin.
Bupati Hendy Siswanto menyayangkan gagalnya sidang paripurna persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember, Jawa Timur, 2024-2044, yang dijadwalkan di gedung DPRD setempat, Jumat (16/8/2024) sore kemarin.
Menjelang berakhirnya masa tugas pada 21 Agustus 2024, lima fraksi di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, periode 2019-2024 bermanuver menggagalkan sidang paripurna persetujuan bersama Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044 dengan Bupati Hendy Siswanto.
Peta tata ruang wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah selesai dibuat. Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akan segera diproses pada Juli 2024.









