Mulai 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia akan meningkat dari 11 persen menjadi 12 persen.
KUMPULAN BERITA PPN 12 Persen
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah melakukan rapat dengan Komisi XI DPR pada Rabu (13/11/2024) lalu terkait dengan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Pemerintah akan memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya sudah siapkan 6 strategi untuk pemerintah saat PPN 12 persen diberlakukan. Rencana pemerintah untuk menaikkan
Rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen yang akan berlaku pada 2025 mendapat kritik dari masyarakat. Banyak yang khawatir, kenaikan ini akan menurunkan daya beli.
Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.


