Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan, mengimbau sekaligus mengingatkan seluruh elemen masyarakat khususnya para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka dalam menjalani berbagai pergaulan.
Himbauan tersebut disampaikan seiring dengan kegiatan operasi gabungan yang mengamankan sebanyak 13 unit motor yang tidak sesuai spesifikasi pabrik dalam operasi gabungan di wilayah hukum Polsek Pakong, Pamekasan, beberapa waktu lalu.
“Razia gabungan kita lakukan di berbagai titik strategis di wilayah hukum Polres Pamekasan, di antaranya di Desa Lebbek, Kecamatan Pakong, yang kerap dijadikan sebagai titik strategis berkumpulnya sejumlah remaja melakukan aksi balap liar,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto, Selasa (27/5/2025).
Dalam razia gabungan tersebut, pihaknya mengamankan belasan motor yang tidak sesuai standar hingga motor yang tidak dilengkapi surat-surat resmi kendaraan. “Seluruh motor yang terjaring razia kita amankan di Mapolres Pamekasan, untuk ditindak lanjuti sesuai undang-undang lalu lintas,” ungkapnya.
“Razia ini bertujuan untuk meminimalisir ruang gerak pelaku kriminalitas, serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti aksi balap liar yang sangat meresahkan masyarakat di kabupaten Pamekasan,” imbuhnya.
Motor modifikasi yang kerap digunakan remaja menjadi prioritas dan sasaran operasi gabungan, seperti penggunaan knalpot brong yang lumrah digunakan para remaja. “Jadi pemeriksaan kita fokuskan pada kelengkapan surat-surat kendaraan dan spesifikasi kendaraan,” jelasnya.
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari. Aksi balap liar tidak hanya melanggar hukum, tapi juga sangat membahayakan keselamatan, baik pagi pengendara pribadi maupun orang lain,” pungkasnya. [pin/kun]






