Pamekasan (beritajatim.com) – Ritual yang diakhiri dengan mandi kembang menjadi modus dukun cabul berinisial MB (48) warga Dusun Ahatan, Desa Tlonto Radja, Kecamatan Pasean, Pamekasan. MB mencabuli korban berinisial M (20) warga Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.
Peristiwa tersebut berawal ketika korban bersama sang paman, inisial MS mengunjungi rumah MB untuk menjalani pengobatan karena sering kabur dari rumah, Selasa (6/5/2025) lalu. Terlebih korban juga pernah menghilang selama 5 hari dari rumah, karena menolak dijodohkan oleh orang tua korban.
“Saat tiba di rumah tersangka, keduanya disuruh pulang dan diminta kembali keesokan harinya. Tidak ada pilihan lain, keduanya menuruti permintaan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Dony Setiawan, Rabu (14/5/2025) kemarin.
Keesokan harinya, korban bersama sang paman kembali ke rumah MB untuk menjalani proses pengobatan. “Sekitar pukul 19:00 WIB pada 7 Mei 2025, korban mulai menjalani proses pengobatan. Korban diajak MB ke sebuah makam di tengah sawah yang terletak sekitar 200 meter ke arah selatan rumah tersangka,” ungkapnya.
“Sesampainya di TKP, korban diminta membaca Al-Ikhlas 10 kali, dan tersangka membaca doa di area makam. Selanjutnya korban diminta menyeberangi kali di sisi barat makam dengan arahan tersangka meminta korban duduk dan mulai melakukan tindakan tidak senonoh,” imbuhnya.
Pada saat itu, korban juga diminta bersumpah oleh tersangka agar tidak memberitahukan ritual tersebut kepada siapapun. “Saat itulah tersangka mulai menggencarkan aksinya dengan melakukan pelecehan terhadap korban, sesampainya di rumah, MB meminta korban untuk mandi kembang di rumah tersangka,” jelasnya.
“Sejumlah BB (barang bukti) juga kita amankan, di antaranya sebuah bra dan sebuah kerudung berwarna lavender, sebuah celana dalam warna ungu, serta sebuah baju gamis warna dongker,” pungkasnya.
Dari kasus tersebut, polisi juga mulai mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. “Bila ada korban lain, kami minta masyarakat agar melapor kepada kami melalui kontak 0821-3213-3636,” pungkasnya. [pin/but]






