Mojokerto (beritajatim.com) – PN (Pengadilan Negeri) Mojokerto menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kepada terdakwa Mochammad Adi (19). Ada sejumlah hal yang memberatkan terdakwa kasus pembunuhan siswi SMP ini
KUMPULAN BERITA PN Mojokerto
Pihak Sutejo dan Rahmad Debbie Varadyanto menyatakan banding setelah Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto menolak gugatan.
Mojokerto (beritajatim.com) – Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp 1 miliar kepada…
Mojokerto (beritajatim.com) – Sidang gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto terhadap Yayasan Amanatul Ummah, Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto…
Mojokerto (beritajatim.com)- Sidang perkara kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) dengan terdakwa Rahayu Susilowati (23), warga Dsn. Balongmojo Kidul, Desa Balongtunjung,…
Mojokerto (beritajatim.com) – Sidang terdakwa mantan polisi Bripda Randy Bagus Hari Sasongko (RBHS) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto,…
Mojokerto (beritajatim.com) – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto menunda sidang dengan agenda pembacaan dakwaan kasus dugaan aborsi yang dilakukan…
Mojokerto (beritajatim.com) – Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, Rabu (10/6/2020) diresmikan. Perluasan gedung PTSP…
Mojokerto (beritajatim.com) – Antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto akan menggelar sidang perkara pidana secara online. Sidang…
Mojokerto (beritajatim.com) – Empat rumah di Lingkungan Trenggilis RT 04 RW 02, Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto dilakukan eksekusi oleh…


![Gara-gara Ini, Juru Sita PN Mojokerto Divonis 5 Tahun Penjara Sidang dengan terdakwa Mardiono (47) di Ruang Cakra PN Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/03/IMG-20230317-WA0046-1024x768.jpg)






