Polisi menangkap delapan orang terduga penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (29/7/2025) malam.
KUMPULAN BERITA penimbunan BBM
Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan sebanyak 1.500 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Pengamanan ini dilakukan sebagai buntut dari dugaan praktik penimbunan BBM ilegal yang meresahkan masyarakat.
Sopir di Ngawi menceritakan soal penggunakan QR code untukk membeli Solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Mereka merasa jika penggunaan QR Code
Pasca api di lokasi kebakaran pom mini di Dusun Keling Desa Jumputrejo Sukodono dipadamkan, aparat kepolisian terjun melakukan penyelidikan.
Kebakaran parah yang menimpah pom mini milik Mujahidin di Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, hingga terjadi ledakan berulang-ulang, mengakibatkan kabel di jalan desa tersebut ikut terbakar.
Bareskrim Mabes Polri mendapat apresiasi oleh Pertamina Patra Niaga. Apresiasi terkait keberhasilan mengungkap kasus penimbunan BBM subsidi di Pasuruan.
Setelah gudang di Kecamatan Gadingrejo, kini polisi kembali memasang garis polisi di sebuah gudang di wilayah pelabuhan, Kota Pasuruan.
Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus penimbunan BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi jenis solar yang dilakukan di 3 (tiga) SPBU
Warung prasmanan Retno di Dusun Krajan Desa Pagerwojo Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar terbakar hebat, diduga menjadi tempat penimbunan BBM.
Truk yang belakangan diduga melangsir dan menimbun Solar di Magetan memiliki beberapa cara agar tak ketahuan. Truk yang jumlahnya lebih dari lima unit itu kerap bergiliran untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi









