Pasuruan (beritajatim.com) – Bareskrim Mabes Polri mendapat apresiasi oleh Pertamina Patra Niaga. Apresiasi terkait keberhasilan mengungkap kasus penimbunan BBM subsidi di Pasuruan.
Pertamina Patra Niaga yang diwakili oleh EGM PPN Jabanusa Dwi Puja Aristya mengatakan bahwa selama ini Pertamina menjalankan tugas dari pemerintah untuk menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Namun oleh pihak lain, penyaluran BBM subsidi ini malah disalahgunakan.
“Ini merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam rangka pencegahan dan memberantas mafia BBM. Kami juga berkomitmen untuk mendukung polisi dalam mengamankan BBM,” jelas Aristya, Selasa (11/7/2023).
Dalam penjualan bahan bakar minyak bersubsidi, PPN Jabanusa sudah menerapkan sistem QR. Sistem ini diterapkan untuk meminimalisir adanya oknum-oknum yang ingun berbuat curang.
Namun para oknum masih saja mempunyai jalan untuk melakukan kecurangan dalam mendistribusikan BBM. Sehingga PPN Jabanusa akan mengevaluasi sistem QR barkode yang saat ini diterapkan dan rencana akan diperbarui.
Aristya juga menjelaskan bahwa QR dan plat nomor truk tangki yang digunakan pelaku untuk mengangkut BBM akan diblokir. Sehingga QR barkode yang digunakan tidak akan bisa mengambil BBM bersubsidi.
“Kami menjamin, meskipun ada kasus ini layanan tidak terganggu. Tapi kuota subsidi oleh pemerintah yang terganggu, karena kami hanya dibatasi untuk penyebaran BBM setiap tahunnya,” tambahnya.
BACA JUGA:
Ini Modus Operandi Mafia Penimbun BBM Pasuruan
Namun sampai saat ini pihaknya memastikan stok BBM selama satu tahun masih bisa teratasi. Sedangkan untuk proses hukum, PPN Jabanusa akan menyerahkan proses sepenuhnya kepada kepolisian. [ada/but]






