Terbongkarnya praktik penimbunan 1.030 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan Pertalite oleh Satreskrim Polres Blitar menyisakan tabir gelap.
KUMPULAN BERITA penimbunan BBM
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan Pertalite.
Sopir truk Bagus Alnazar divonis 13 bulan penjara dan denda Rp10 juta karena menyalahgunakan 1.200 liter Biosolar bersubsidi di Surabaya.
Polrestabes Surabaya menetapkan Tan Irwan sebagai tersangka TPPU. Penyidik menyiapkan upaya penangkapan setelah dua kali mangkir dari panggilan.
Petugas Bareskrim Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menggerebek sebuah gudang di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (5/6/2026) malam.
Pemberitaan mengenai dugaan penimbunan dua ton BBM subsidi di Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, menuai bantahan.
Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terungkap di Kabupaten Probolinggo. Seorang warga berinisial M, yang tinggal di Blok Kukun, Desa Pohsangit Leres
Polres Lumajang membantah telah menerbitkan SP3 kasus dugaan penimbunan solar subsidi dan memastikan proses penyidikan tetap berlanjut.
Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite.
Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil membongkar praktik canggih penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar.









