Target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perkotaan dan perdesaan hingga 31 Desember 2025 baru terealisasi 67,82 persen atau Rp 56,3 miliar dari target Rp 83 miliar.
KUMPULAN BERITA pajak bumi dan bangunan Jember
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meringankan pajak bumi dan bangunan (PBB) Perkotaan dan Perdesaan untuk warga yang tidak mampu. Warga dipersilakan untuk mengajukan pengurangan nominal PBB.
Perubahan regulasi membuat pendapatan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, berpotensi turun. Ini karena besaran pajak yang harus dibayarkan warga juga turun.
Ribuan orang warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengajukan koreksi nominal pajak bumi dan bangunan (PBB) perkotaan dan perdesaan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember membuka ruang koreksi dengan syarat mudah.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, perlu membentuk tim khusus untuk menangani piutang pajak. Tercatat ada piutang pajak bumi dan bangunan (PBB) pedesaan dan perkotaan sebesar Rp 3,418 miliar yang tidak dapat diyakini kebenarannya dan berisiko tidak dapat tertagih.
Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) diperbarui. Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menargetkan capaian penerimaan bisa di atas 80 persen dari target kurang lebih sebesar Rp 90 miliar.
Di tengah susahnya menagih pajak bumi dan bangunan (PBB) perdesaan di Kabupaten Jember, Jawa Timur,, warga Desa Karangduren, Kecamatan Balung, justru sudah melunasinya sebelum jatuh tempo.
Fraksi Pandekar yang merupakan gabungan legislator Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, dan Partai Demokrat di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menawarkan lima solusi untuk mengatasi persoalan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).
Komisi C DPRD Jember, Jawa Timur meminta pemerintah daerah bersikap tegas terhadap pemerintah desa yang tidak serius merealisasikan target PBB.
Realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, belum sesuai harapan. Ada banyak desa yang memiliki tingkat realisasi tak ideal.









