Pesta miras (munuman keras) dilakukan oleh belasan remaja saat berada di tiga lokasi angkringan di Jombang. Walhasil, aksi para remaja itu terendus polisi
KUMPULAN BERITA miras
Sebanyak 925 botol miras ilegal berhasil diamankan anggota Samapta Polres Mojokerto Kota yang hendak dikirim ke Mojokerto, Kediri dan Tulungagung.
Jombang (beritajatim.com) – Satuan Samapta Polres Jombang menggagalkan pengiriman arak bali. Pengiriman arak bali ke Jombang tersebut sebanyak satu truk
Ketegangan terjadi di area Pasar Mojoagung Jombang, Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Anak jalanan (anjal) dikeroyok oleh pedagang setempat
Petugas Polres Jombang mengamankan 16 remaja yang sedang mabuk minuman keras (miras), Minggu (2/6/2024) dini hari
Polisi menggerebek sebuah warung di Desa Sentul Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang, Sabtu (25/5/2024) malam
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro bekerja keras mengungkap kematian dua orang yang usai melakukan pesta miras.
Jelang lebaran 2024, Polres Jombang memusnahkan ribuan botol miras (minuman keras) dari berbagai merek, Rabu (3/4/2024).
Polres Kediri Kota melakukan pemusnahan terhadap pluhan ribu pil dobel l dan seribu botol minuman keras berbagai merek menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Pemuda bernama Febrianto (25) warga Desa Widodaren Kecamatan Gerih Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ditemukan meninggal mengambang di sungai









