Penyelundupan 696 botol miras (minuman keras) berbagai jenis dari Lamongan ke Jombang berhasil digagalkan oleh petugas
KUMPULAN BERITA miras
Berawal dari laporan warga terkait aktivitas warung remang-remang di area SGB dan TRK jajaran Satpol PP setempat melakukan razia.
Kurir minuman keras (miras) jenis arak bali diamankan Polsek Purworejo Pasuruan. Selain Pasuruan, kurir ini juga menyasar kota-kota besar di Jawa Timur
Patroli gabungan dilakukan oleh tiga jajaran polsek yang ada di Polres Jombang, Sabtu (10/8/2024) malam hingga Minggu (11/8/2024)
Ratusan botol minuman keras (miras) ilegal disita oleh petugas gabungan Satpol PP, Polres Tuban, Kodim 0811, Subdenpom V/2-4 dan LLAJ di Kabupaten Tuban saat penertiban malam.
Timsus Saber Miras Polres Jombang menggerebek empat pedagang minuman keras di lokasi berbeda, Kamis (1/8/2024).
Warga Desa Kwaron Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang menggeruduk tiga warung di tepi jalan desa setempat, Kamis (1/8/2024) malam.
MUI Kabupaten Probolinggo prihatin atas semakin maraknya peredaran miras di wilayah yang dikenal sebagai kota religi setelah menerima banyak keluhan.
Polres Jombang menyita ratusan botol miras (minuman keras) di seorang penjual Dusun Jagalan Desa Losari Kecamatan Ploso, Senin (29/7/2024)
Surabaya (beritajatim.com) – Satpol PP Surabaya pasang stiker pelanggaran di dua lokasi penjualan minuman beralkohol, karena melanggar Perda Nomor 1…









