Miras (minuman keras) yang dibuat secara otodidak dan ilegal berdampak serius pada tubuh manusia. Pasalnya, minuman tanpa kadar alkohol yang jelas
KUMPULAN BERITA miras
Kepolisian Resor Malang menangkap dan menahan dua pelaku berinisial FA (36) dan AW (46). Keduanya atas pembuatan minuman keras (miras)
Aparat Kepolisian Resor Malang berhasil mengungkap kasus produksi minuman keras (miras) ilegal terbesar di Kabupaten Malang. Dari rumah produksi minuman
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pemuda Arya Wiraja (Praja) Sumenep berunjukrasa ke Pemkab setempat.
Tujuh penjual miras (minuman keras) digerebek oleh Timsus Saber Miras Polres Jombang. Walhasil, selama dua hari melakukan penggerebekaan,
Sebuah rumah produksi minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Malang dibongkar Kepolisian Resor Malang.
Dua warga asal Purwosari Kabupaten Pasuruan Jawa Timur diamankan oleh Polsek setempat. Pasalnya, dua pemuda ini nekat menjual minuman keras
Polres Situbondo berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) saat Operasi Pekat Semeru 2024 di beberapa lokasi Kecamatan Banyuputih
Kasus tewasnya tiga warga Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro usai pesta miras tidak perlu dilakukan autopsi. Sebab, kematian ketiganya sudah jelas karena
Jombang (beritajatim.com) – Satresnarkoba Polres Jombang kembali menyita miras (minuman) keras dari seorang penjual yang nekad beroperasi saat Ramadhan








