Probolinggo (beritajatim.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menyatakan keprihatinannya atas semakin maraknya peredaran minuman keras (miras) di wilayah yang dikenal sebagai kota religi. Hal ini diungkapkan setelah MUI menerima banyak keluhan dari masyarakat setempat.
M. Yasin, Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, mengungkapkan keprihatinannya atas situasi ini. “Kami sangat prihatin dengan maraknya peredaran minuman keras saat ini. Mengkonsumsi minuman keras dapat memberikan dampak negatif pada masyarakat, termasuk menimbulkan masalah sosial dan kesehatan,” ujarnya.
MUI Kabupaten Probolinggo mendesak aparat penegak hukum untuk lebih gencar melakukan razia miras tanpa pandang bulu. Hal ini penting untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruk miras, terutama di kalangan remaja.
Ia juga menyarankan agar pelaku yang terjaring razia diberikan hukuman yang tegas agar menimbulkan efek jera. Namun mereka yang tertangkap dalam razia seringkali hanya dikenakan sanksi ringan.
Sementara itu, seorang warga Dringu, Erna, menyampaikan harapannya agar peredaran minuman keras di wilayah tersebut segera diberantas. “Sering kali kami melihat segerombolan anak muda minum minuman keras, kemudian berkumpul dan berkendara motor bersama-sama. Kami berharap peredaran miras ini segera dihentikan agar kehidupan masyarakat di sini lebih tenang,” ujarnya. (kun)






