Khofifah siap penuhi pemanggilan ulang KPK sebagai saksi kasus dana hibah pokmas Jatim yang telah menyeret sejumlah anggota DPRD
KUMPULAN BERITA KPK
Mathur Husyairi ungkap ke KPK soal dugaan pembiaran dana hibah oleh Gubernur Khofifah, sebut pengelolaan anggaran APBD dilakukan secara ugal-ugalan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan dalam penyidikan dugaan korupsi terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan pada anggota DPRD Jawa Timur MH. Dalam surat panggilan nomor spgl/2855/DIK.00/23/06/2025, lembaga anti rasuah tersebut memanggil MH untuk datang ke kantor BPKP Jawa Timur pukul 09.30 Wib.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022 pada Kamis (26/6/2025) hari ini.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022 pada Rabu (25/6/2025) hari ini.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap aset yang diduga milik Anggota DPR-RI yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019 -2024 Anwar Sadad.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR-RI yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019 -2024 Anwar Sadad dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022
KPK memanggil Anwar Sadad terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jatim. Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Jawa Timur.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa sedianya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah









