Jombang (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi pemanggilan ulang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, Khofifah absen dari panggilan KPK karena tengah berada di luar negeri menghadiri wisuda anaknya di Beijing, Tiongkok. Namun, kali ini, ia menegaskan kesiapannya hadir jika kembali dipanggil.
Pernyataan ini disampaikan Khofifah saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Jombang, Jumat (27/6/2025). Dalam kunjungannya, ia meninjau gedung yang akan digunakan sebagai Sekolah Rakyat di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang, yang merupakan bagian dari program pemerintah pusat.
“KIta menunggu saja,” ucap Khofifah saat diwawancarai oleh awak media terkait pemanggilan oleh KPK.
Khofifah menjelaskan bahwa pemanggilan dirinya oleh KPK adalah dalam kapasitas sebagai saksi guna melengkapi berkas pemeriksaan sejumlah tersangka kasus dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dalam APBD Pemprov Jatim. “Hadir sebagai saksi untuk beberapa nama tersangka,” jelasnya.
Khofifah juga menyebut bahwa dirinya siap memberikan keterangan kapan pun dibutuhkan oleh lembaga antirasuah tersebut. Ia mengaku tidak menghadiri pemanggilan sebelumnya karena sedang cuti dari tugas pemerintah dan memiliki agenda keluarga di luar negeri.
Kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019 hingga 2022 ini telah menyeret sejumlah anggota DPRD Jatim sebagai tersangka. KPK terus melakukan pendalaman dan pengembangan dalam upaya mengusut tuntas kasus yang diduga merugikan keuangan negara ini. [suf]






