Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat pemerintah kabupaten Lamongan. Mereka diperiksa dalam penyidikan dugaan korupsi terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017 – 2019.
Saksi yang diperiksa adalah Sigit Hari Mardani (Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan), Fitriasih (Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan), Joko Andriyanto (Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kab. Lamongan), Arkan Dwi Lestari Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kab. Lamongan, dan Rahman Yulianto (Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan).
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017 – 2019,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (7/7/2025).
Dia tidak menjelaskan, terkait materi pemeriksaan para saksi. Begitu juga kaitan para saksi dalam kasus tersebut. “Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan,” ujar Budi. [kun]






