Pemkab Magetan dorong pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan untuk kembangkan potensi lokal dan tingkatkan ekonomi kerakyatan.
KUMPULAN BERITA Koperasi Merah Putih
Pemkot Surabaya mewajibkan calon pengurus Koperasi Merah Putih lolos BI Checking untuk mencegah penyalahgunaan dana dan menjaga keberlanjutan koperasi.
Sejumlah desa/kelurahan di Pamekasan, mulai mengurus berkas administrasi pembentukan Koperasi Merah Putih, sesuai tindak lanjut dari instruksi Presiden.
Kabupaten Mojokerto mencatatkan diri sebagai daerah dengan jumlah Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih terbanyak di Indonesia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto mengungkapkan, saat ini 378 desa sudah melaksanakan musyawarah pembentukan Kopdes Merah Putih dan masih proses badan hukum.
Sedikitnya sudah 220 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Malang yang sudah terbentuk. Dari jumlah 378 desa di Kabupaten Malang, pembentukan Kopdes masih terus berlanjut.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus menggenjot percepatan pembentukan koperasi desa (Kopdes) merah putih di seluruh wilayahnya. Hingga pertengahan Mei 2025, baru 6 dari 209 desa yang berhasil menggelar musyawarah desa (Musdes) pembentukan Kopdes.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengebut pembangunan Koperasi Merah Putih di 154 kelurahan, sebagai respons terhadap target ambisius pemerintah pusat yang ingin hadir di 80 ribu titik di seluruh negeri.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep serius memfasilitasi pendirian koperasi desa/ kelurahan Merah Putih di 334 desa dan kelurahan, baik daratan maupun kepulauan.
Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/ Kelurahan di Kabupaten Sumenep mulai dikebut. Koperasi yang menjadi program unggulan di masa pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto itu ditargetkan tuntas 4 Juli 2025.









