Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengebut pembangunan Koperasi Merah Putih di 154 kelurahan, sebagai respons terhadap target ambisius pemerintah pusat yang ingin hadir di 80 ribu titik di seluruh negeri.
Program penguatan ekonomi nasional era Presiden Prabowo Subianto ini tidak serta merta instan diimplementasikan Pemkot Surabaya. Para pemangku kebijakan (pemkot) dipaksa merumuskan strategi keberhasilan Koperasi Merah Putih, agar program ‘sokoguru’ di tempatnya berumur panjang.
Di tengah kerasnya persaingan ekonomi Surabaya, koperasi mengalami berbagai tantangan berat. Mulai dari banyaknya koperasi gulung tikar pascacovid-19, kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mengelola bisnis koperasi sektor riil, hingga menjadikan koperasi sebatas penyedia jasa simpan pinjam.
Menurut data dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, jumlah koperasi di Surabaya saat covid-19 tahun 2021 itu berjumlah 1.834 dan yang tidak aktif ada 263. Dan memasuki tahun berikutnya di tahun 2022 pascacovid-19, jumlah koperasi tidak aktif ini semakin banyak ada 1.400, menyisakan sekitar 434 koperasi yang aktif.
Pada tahun 2024 jumlah koperasi di Surabaya mengalami perkembangan cukup pesat di angka 2.019. Meski jumlahnya banyak, kontribusinya terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kota masih minim, yaitu hanya Rp1,4 triliun (atau 0,) dari total PDRB sebesar Rp770 triliun.
Oleh sebab itu, Dinkopumdag Kota Surabaya dalam usahanya membentuk Koperasi Merah Putih di tempatnya tidak ingin terburu-buru. Dinas selektif dalam menentukan sektor usaha yang ada di koperasi, sesuai dengan potensi lokal Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) 46; yang menjajakan sektor perdagangan besar. Serta tidak mengesampingkan perekrutan SDM mumpuni.
Koperasi yang Gulung Tikar
1.400 koperasi yang gulung tikar setelah terpaan Covid-19 tahun 2022, menjadi catatan penting bagi Pemkot Surabaya dalem menentukan langkah panjang membentuk Koperasi Merah Putih di 154 kelurahan di Surabaya.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya Reza Fahreddy mengatakan, banyak factor penyebab koperasi ini gulung tikar atau tidak aktif di antaranya adalah; banyak koperasi simpan pinjam mengalami kredit macet, salah kelola di managerial, serta maraknya praktek pengurus koperasi yang melakukan penggelapan.
“Satu, karena salah kelola, kredit macet karena mayoritas koperasi yang berjalan di Surabaya bergerak di sektor simpan pinjam. Kemudian, maraknya perkara kasus penggelapan besar, yang bahkan sudah sering ditangani oleh bareskrim” kata Reza, ditemui reporter beritajatim.com, Kamis 15 Mei 2025.
Reza menyampaikan, proses bisnis koperasi yang berjalan di Surabaya saat ini masih banyak terpaku pada perjalanan koperasi sektor simpan pinjam. Padahal ada jenis koperasi sektor riil, yang bergerak di bidang koperasi konsumen, koperasi jasa, koperasi pemasaran dan koperasi produsen.
“Jadi dari 600 koperasi kita yang aktif di 2024, memang 97 ijinnya simpan pinjam dan sisanya 553 itu adalah sektor riil. Tapi di sektor riil itu, 80 persen menjalankan simpan pinjam,” terang Reza.
“Kenapa ini terjadi seperti ini? Karena faktor SDM nya yang memilih jalan gampang, dari pada berpikir harus mengembangkan sektor bisnis,” imbuhnya.
Memantapkan Koperasi Merah Putih di Surabaya
Sampai hari ini, Kamis (15/5/2024) jumlah Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk di Surabaya sebanyak 17 koperasi di setiap titik di kelurahan. 17 koperasi terbentuk itu sudah sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Menteri Koperasi RI No 1 tahun 2025, bahwa pendirian koperasi dilakukan dengan 3 opsi, yaitu pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, atau revitalisasi.
“Sudah terbentuk sekitar 17 koperasi. Sampai hari ini pun masih berproses, sebelum dilaunching nasional bersama Pak Presiden saat Hari Koperasi, 12 Juli 2025. Target kami, 154 koperasi di bulan Juni ini selesai,” kata Kepala Bidang Koperasi Dinkopumdag Kota Surabaya, Reza Fahreddy.
Dalam pembentukan Koperasi Merah Putih ini, Dinkopumdag Kota Surabaya membentuk 5 tim untuk percepatannya. Sekaligus melibatkan tokoh masyarakat setempat untuk mengidentifikasi potensi bisnis koperasi yang digarap di setiap kelurahan. Agar tidak mendiskriminasi bidang usaha di sekitarnya.
Reza menjelaskan, rencananya dalam membentuk Koperasi Merah Putih di Surabaya ini akan dibawa ke landing sektor 46 KBLI yang berfokus pada Perdangangan Besar, koperasi sektor riil.
“Tentu kami akan mengadakan berbagai macam pelatihan setelah 154 Koperasi Merah Putih di Surabaya terbentuk. Pelatihan ini meliputi penguatan SDM di bidang managerial, kewirausahaan dan lain lain,” urainya.
Sementara, penggerak Koperasi Merah Putih di Surabaya akan diseleksi sesuai dengan ketentuan dari pusat sesuai Juklak Kementerian Koperasi RI. Yaitu, meliputi Pengurus, Pengawas dan Pengelola. Dengan menempatkan kepala desa/lurah menjabat sebagai Ketua Pengawas sebagai ex-officio.
Pemkot Surabaya juga menambahkan persyaratan khusus bagi setiap pendaftar pengurus atau pun pengelola Koperasi Merah Putih ini agar diseleksi ketat, dengan melampirkan BI Checking, bersih dari latar belakang negatif.
Bisnis Koperasi Merah Putih di Surabaya
Koperasi Merah Putih di Surabaya direncanakan akan bergerak pada sektor riil berbasis Perdangangan Besar, sesuai KBLI 46. Serta memiliki fokus pada bisnis pemasaran dengan niatan tidak mendiskriminasi bidang usaha di sekitarnya, dan untuk memenuhi kebutuhan pelaku usaha lokal.
Reza Fahreddy mengatakan bahwa, sejatinya Koperasi Merah Putih ini dibentuk untuk menjadi penunjang pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM) yang ada di setiap kelurahan. Sekaligus menekan praktik middelman (broker) yang selama ini telah menjamur, serta menyulitkan pedagang kecil.
Pemkot Surabaya bekerja sama dengan daerah penghasil di kabupaten/kota untuk mendapatkan stok kebutuhan koperasi. Sehingga nantinya nilai jual barang kepada masyarakat tidak terlalu tinggi.
“Kemarin dalam forum APEKSI kita sudah menginisiasi kerja sama ini dengan beberapa daerah penghasil untuk kebutuhan Koperasi Merah Putih ini. Dengan penandatanganan PKS (perjanjian kerja sama) kami menggandeng Rengel, Tuban untuk kebutuhan produk di beras dan pupuk, dari Pasuruan kita meminta produksi mangga, dan Mojokerto untuk pemenuhan sembako,” ungkapnya.
Tiga wilayah ini, lanjut Reza kita koneksikan dengan Koperasi Merah Putih Kelurahan Tambakrejo, Surabaya. Kata dia, berbagai macam produksi ini akan menyuplai toko-toko retail maupun toko klontong, dan kebutuhan UKM yang ada di wilayah Kelurahan Tambakrejo tersebut.
“Ini inisiatif dari kami, given gerai dari pemerintah pusat kami modifikasi agar tidak mematikan usaha di sekitarnya. Sebab, perannya Koperasi Merah Putih ini kita posisikan sebagai pemasok,” ucap Reza.
Reza menyebutkan, given pemerintah pusat terhadap Koperasi Merah Putih di kelurahan ini, harus meliputi, gerai sembako, gerai obat murah atau apotek desa, gerai klinik desa, gerai kantor koperasi, gerai unit simpan pinjam dan gerai pergudangan. Serta gerai penunjang kearifan lokal.
“Kami berharap dengan adanya Koperasi Merah Putih ini kita bisa mengeskalasi market dengan berkontak antar pemerintahan. Pengurus bisa mengkapitalisasi potensi yang ada di daerahnya, untuk menjadikan peluang usaha dan mendapatkan keuntungan mendongkrak perekonomian,” tutupnya. [ram/ian]






