Sidang gugatan Nany Widjaja ke Jawa Pos dan Dahlan Iskan hadirkan ahli notaris. Ahli tegaskan akta pernyataan yang cacat hukum batal demi hukum.
KUMPULAN BERITA konflik internal Jawa Pos
Nany Wijaya dan Dahlan Iskan ajukan bukti tambahan dalam gugatan ke PT Jawa Pos, memperkuat klaim soal kepemilikan dan independensi tabloid Nyata.
Kuasa hukum Dahlan Iskan tegaskan pengurus baru bukan pelaku sejarah Jawa Pos, bantah tuduhan sepihak dalam sengketa Tabloid Nyata.
Direktur Jawa Pos tegaskan sengketa hukum dengan Dahlan Iskan adalah konsekuensi penertiban aset perusahaan, bukan menegasikan jasanya membangun Jawa Pos.
Surabaya (beritajatim.com) – Jawa Pos buka suara menanggapi permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan mantan Direktur Utamanya, Dahlan…




