Sahnan, terdakwa kasus pencabulan terhadap sejumlah santri di salah satu pondok pesantren di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, dijatuhi vonis 20 tahun penjara.
KUMPULAN BERITA kiai cabuli santri
Fahim Mawardi, terdakwa pencabulan santriwati, divonis hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim yang diketuai Alfonsus Nahak, di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, Rabu (15/8/2023).
Majelis hakim yang diketuai Alfonsus Nahak menunda pembacaan vonis perkara pencabulan samtriwati dengan terdakwa Fahim Mawardi, di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, Kamis (10/8/2023).
Pendukung Fahim Mawardi, terdakwa pencabulan santriwati, berunjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, Rabu (9/8/2023) siang. Mereka mengatasnamakan Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Timur.
Puluhan orang pendukung Fahim Mawardi, pengasuh Pondok Pesantren Al Jalil 2 yang menjadi terdakwa perkara kekerasan seksual terhadap santriwati, berunjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (24/7/2023).
Fahim Mawardi, seorang pengasuh Pondok Pesantren Al Jalil 2, dituntut menjalani hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider enam bulan kurungan oleh jaksa, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur.
Gara-gara masuknya tim baru, tim pengacara Kiai FM, tersangka pencabulan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, resmi mengundurkan diri, Sabtu (28/1/2023).
Motif kasus dugaan pencabulan santriwati yang dilakukan Kiai FM di Kabupaten Jember masih belum terungkap ke publik dan jadi misteri.
Banyuwangi (beritajatim.com) – Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa menerangkan kronologi proses penjemputan FZ (57), pengasuh ponpes di Banyuwangi…
Banyuwangi (beritajatim.com) – Pria berinisial FZ (57) tahun sempat kabur ke luar daerah usai kasusnya mencuat. Pengasuh Pondok Pesantren di…









