Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menegaskan tidak ada jual beli tuntutan dalam perkara dugaan penggelapan dalam jabatan CV Mekar Makmur Abadi (MMA) senilai Rp12 miliar
KUMPULAN BERITA kejari mojokerto
Kejari Kabupaten Mojokerto menerima pelimpahan tahap 2 kasus dugaan korupsi Dana Desa Bicak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Sebanyak 24 anak mengikuti Sunatan Massal yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto bekerjasama dengan RSUD RA Basoeni, Sabtu (20/7/2024).
Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto menggelar bakti sosial (baksos) ke panti asuhan dan panti jompo. Baksos digelar dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto memusnahkan barang bukti narkotika, Rabu (15/5/2024). Barang bukti miras, pil Double L, hingga sabu-sabu.
Kejari Kota Mojokerto menahan tiga tersangka kasus dugaan Tipikor dalam pembiayaan PT BPRS Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2017-2020, Selasa (7/5/2024).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto menahan Kepala Desa (Kades) Rejosari dan Kepala Dusun (Kadus) Lebaksari, Desa Rejosari, Kecamatan Jatirejo
Narkoba jenis sabu dan pil double L dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, Selasa (29/8/2023). Dimusnahkan juga berbagai jenis jamu.
Pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Kepunten, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto. Keduanya ditahan
Tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Kejati Jawa Timur, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto mengamankan Zulkifli Rahman.






![Kades Rejosari Ditahan di Lapas Klas IIB Mojokerto Kades Rejosari Suprapto (45) dan Kadus Lebaksari Hariyanto (50) saat dibawa ke Lapas Klas IIB Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/09/VideoCapture_20230926-161817_nT16OBuQ1p-1024x576.jpeg)
![Berbagai Jenis Jamu Dimusnahkan Kejari Kota Mojokerto Kajari Kota Mojokerto, Bobby Ruswin bersama Forkopimda Mojokerto saat pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Kota Mojokerto. [Foto : Misti/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/08/VideoCapture_20230829-112740_14tooUQH0a-1024x576.jpeg)
![ASN dan Suami Asal Sidoarjo Ditahan Kejari Mojokerto Kedua tersangka saat keluar dari ruangan pemeriksaan Kejari Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/06/IMG_20230626_204908_x6rEs7da1F-1024x576.jpeg)
![Polisi Cepek di Mojokerto Ini Ternyata DPO Kejati Gorontalo Terpidana Zulkifli Rahman (22) saat diamankan Tim Gabungan di Jalan Raya Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/02/IMG_20230223_104047.jpg)