Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah akan menjalani sidang perdana pada 10 Agustus 2023 mendatang pada kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 15 miliar.
KUMPULAN BERITA gratifikasi saiful ilah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan uang sebesar Rp5,6 miliar dan 64 ribu dolar AS terkait penyidikan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo
KPK memakai laporan PPATK untuk menjerat kembali Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Dari laporan PPATK, diduga Saiful Ilah menerima gratifikasi Rp15 miliar

