Dalam sidang KDRT Ferry Irawan dengan agenda pemeriksaan saksi, ini Venna Melinda hadir sebagai saksi korban di ruang cakra Pengadilan Negeri Kota Kediri.
KUMPULAN BERITA Ferry Irawan
Kuasa hukum Ferry Irawan, terdakwa kasus KDRT terhadap Venna Melinda mengungkap fakta yang sebenarnya dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Kediri.
Kediri (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri Kota Kediri menolak pengajuan penangguhan penahanan tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan. Kejaksaan…
Penahanan Ferry Irawan, tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) resmi dilimpahkan dari Polda ke Kejati Jatim.
Kasus dugaan KDRT yang menyeret Ferry Irawan menjadi Tersangka lengkap (P21). Dengan demikian, suami dari Vena Melinda ini akan segera diadili.
Setelah dilakukan penelitian terhadap berkas perkara kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap isterinya Venna Melinda
Kasus kekerasan Ferry Irawan terhadap isterinya Venna Melinda, sampai saat ini jaksa peneliti masih memeriksa berkas perkara tersebut
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melimpahkan berkas perkara tersangka Ferry Irawan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim sampai saat ini masih mengkaji penangguhan penahanan yang diajukan Ferry Irawan, tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Hotman Paris Hutapea meminta polisi tak menangguhkan penahanan Ferry Irawan sebagai tersangka KDRT, agar kejadian yang dialami Venna Melinda tidak terulang.







