Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur KH Abdul Halim Subahar mengkritik sikap diam Bupati Jember Muhammad Fawait. “Sikap diam menjadi pertanda lemahnya kepemimpinan,” katanya.
KUMPULAN BERITA Bupati Muhammad Fawait
“Pertanyaannya kita atur lewat apa? Apa lewat peraturan daerah atau lewat peraturan bupati? Pada titik ini kita ketahui mengetahui bersama, sound horeg adalah salah satu materi dalam pilkada kemarin,” kata Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jember Tabroni.
Bupati Muhammad Fawait melayangkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi untuk menanyakan dua hal terkait nasib ribuan pegawai non aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan menggandeng pelaku olahraga untuk mendongkrak perekonomian, termasuk mengembalikan citra sebagai daerah surga kegiatan off-road.
Ribuan pegawai non aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, terancam terkena pemutusan hubungan kerja. Bupati Muhammad Fawait berjanji akan memperjuangkan mereka ke pemerintah pusat.
Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur sudah menerbitkan fatwa. soal sound horeg. Bupati Jember Muhammad Fawait enggan mengomentarinya.
Ruang fiskal dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2025 tersedia Rp 82 miliar. Pemerintah Kabupaten Jember akan menggunakannya untuk pembangunan infrastruktur.
Bupati Muhammad Fawait menyatakan, ada sebuah puskesmas di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang memiliki pegawai berjumlah seratus orang. Dia sudah membentuk satuan tugas untuk menata urusan kepegawaian pemerintah daerah.
Bupati Muhammad Fawait menolak penggunaan istilah ‘disabilitas’ atau ‘tidak mampu’ untuk penyandang disabilitas.
“Kemarin saya silaturahmi bertemu dengan Wakil Menteri Koperasi dan berdiskusi banyak hal,” kata Fawait saat memberikan sambutan, dalam Apel Gerakan Koperasi, Bakti Sosial, Tasyakuran, dan Koperasi Bersholawat, di alun-alun Jember Nusantara, Sabtu (12/7/2025).









