Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait menolak penggunaan istilah ‘disabilitas’ atau ‘tidak mampu’ untuk penyandang disabilitas.
Fawait mengusulkan istilah ‘kekhususan’ untuk menggambarkan keunikan dan potensi luar biasa yang kaum berkebutuhan khusus. “Mungkin secara fisik ada keterbatasan, tapi saya yakin Allah memberikan kelebihan lainnya. Ini bukan soal kekurangan, tapi soal kekhususan,” katanya, ditulis Senin (14/7/2025).
Penggunaan istilah menunjukkan komitmen Fawait terhadap penyandang disabilitas. Dia sadar penyandang disabilitas tidak meminta dikasihani. “Tapi meminta diberikan hak yang sama untuk membangun Republik Indonesia,” katanya.
Di sinilah, Bupati Fawait menekankan pentingnya pendidikan. “Kami menargetkan dalam lima tahun ke depan minimal 20 ribu anak Jember akan kami kuliahkan gratis, termasuk dari kalangan penyandang disabilitas,” katanya.
Tak hanya itu. Bupati Fawait juga mendorong pendirian koperasi-koperasi yang dikelola oleh komunitas disabilitas sebagai bagian dari strategi inklusif pengentasan kemiskinan. Melalui koperasi. dia ingin mengurai ketimpangan ekonomi. “Pertumbuhan ekonomi jangan hanya dinikmati oleh segelintir orang,” katanya. [wir]






