Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi ini, muncul kewajiban bagi pengusaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.
KUMPULAN BERITA thr
Surabaya (betitajatim.com) – Pasar elektronik di Indonesia mengalami dinamika menarik menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Poedji Horixon, Direktur Utama…
unjangan Hari Raya (THR) menjadi momen yang paling dinanti menjelang Lebaran karena memberikan tambahan pemasukan bagi banyak orang. Namun, tanpa pengelolaan yang baik, uang THR bisa cepat habis hanya dalam hitungan hari tanpa manfaat jangka panjang
SPSI Jombang menegaskan pengusaha wajib membayar THR 2025 paling lambat H-7 Lebaran sesuai aturan. THR tak boleh dicicil dan wajib diberikan penuh
Pembayaran THR bagi para buruh pabrik ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor: 6 tahun 2016. Meski begitu, perlu penjelasan secara detail, mulai dari perhitungan, besaran hingga batas waktu pencairan….
Pemerintah Kabupaten Blitar pun belum bisa menentukan apakah THR untuk ASN akan diberikan 50 persen atau 100 persen. Nilai besaran THR itu nantinya akan disesuaikan dengan PP Nomor 11 tahun 2025.
Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hak setiap pekerja yang wajib diberikan oleh perusahaan menjelang hari raya keagamaan. THR berfungsi sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras karyawan sekaligus membantu mereka dalam mempersiapkan kebutuhan hari raya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, Sigit Priyanto mengimbau agar pengusaha bisa membayar THR kepada karyawannya pada H-7 Lebaran.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Arzeti Bilbina mendukung tuntutan pengemudi ojek online (Ojol) untuk mendapat tunjangan hari raya (THR)….
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kabupaten Madiun mencatat baru 15 perusahaan yang sudah membayarkan THR ke karyawan.









