Jombang (beritajatim.com) – Sebuah kisah kontroversial mencuat di Jombang. Sepasang suami istri, SA (37) dan suaminya, AA (38), mengaku mengalami kejadian janggal dengan tabungan mereka di Bank Jombang.
Uang sebesar Rp200 juta yang mereka simpan sejak 2022 tiba-tiba berubah menjadi deposito tanpa sepengetahuan mereka. Mereka pun merasa dirugikan karena tidak bisa menarik dana tersebut.
Namun, tudingan ini segera ditanggapi oleh jajaran direksi Bank Jombang. Direktur Utama, Afandi Nugroho, menegaskan bahwa perubahan dari tabungan ke deposito telah disepakati oleh nasabah. Bahkan, langkah tersebut diambil justru untuk melindungi kepentingan mereka.
“Nasabah ini memiliki pinjaman sebesar Rp600 juta di Bank Jombang. Karena agunan berupa tanah dan bangunan masih dalam proses sertifikasi dari petok D, kami meminta agar ia menabung Rp200 juta sebagai jaminan. Agar tabungan ini tidak terkena auto debet akibat utang yang belum dilunasi, kami menyarankan agar dana tersebut dikonversi menjadi deposito,” ujar Afandi dalam konferensi pers pada Rabu (12/3/2025).
Afandi juga meluruskan kabar bahwa dana Rp22 juta yang masih ada di rekening bukanlah sisa tabungan, melainkan hasil bunga deposito. Dengan demikian, total dana nasabah justru bertambah menjadi Rp222 juta.
Terkait keluhan SA yang tidak dapat menarik dana tersebut, Afandi menjelaskan bahwa hal itu bukan karena dana ditahan, melainkan karena pihak bank mematuhi prosedur standar operasional (SOP).
“Jika nasabah ingin menarik dananya, kami tidak menghalangi. Namun, sesuai aturan, penarikan harus dilakukan langsung oleh nasabah, bukan melalui istrinya. Kami hanya ingin memastikan bahwa transaksi ini tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Selain itu, Afandi mengungkapkan fakta lain yang bertentangan dengan tudingan SA. Selama satu tahun terakhir, pihak bank telah berupaya menghubungi nasabah tetapi tidak mendapat respons. Bahkan, ketika istri nasabah datang ke bank untuk menarik dana, pihaknya menawarkan opsi video call sebagai bukti kuasa.
“Namun, nasabah menolak video call interaktif dan hanya bersedia mengirim rekaman video biasa. Hal ini melanggar SOP kami, sehingga kami tidak berani mengambil risiko,” tambahnya. [suf]






