Sampang (beritajatim.com) – Dugaan pemotongan dana Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) mahasiswa Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Kabupaten Sampang, mencuat di publik.
Namun dugaan tersebut langsung dibantah dan diklarifikasi oleh pihak kampus. Ketua STKIP PGRI Sampang, Moh. Ari Wibowo melalui Ketua Lembaga Penjamin Mutu Internal Heni Adhianata menjelaskan, tidak benar STKIP melakukan pemotongan dana milik mahasiswa penerima KIP.
Dalam informasi yang mencuat ke publik, para mahasiswa yang menerima KIP menyatakan adanya pemotongan uang sebesar Rp2,4 juta milik mahasiswi.
“Tdak benar, kami bukan memotong ya akan tetapi kami melakukan program deposit untuk keperluan terhadap kegiatan mahasiswa penerima KIP itu sendiri selama proses belajar di luar perkuliahan,” paparnya.
Selain itu, pihaknya juga menyatakan, dari awal pihak STKIP juga telah melakukan sosialisasi dan komitmen secara transparan terkait pelaksanaan pengembangan deposit tersebut kepada pihak mahasiswa penerima KIP dan orang tua mahasiswa.
Dari hasil sosialisasi itu, dikatakanya juga telah disepakati dan disaksikan bersama oleh orang tua beserta mahasiswa penerima beasiswa KIP itu.
“Sekali lagi saya pertegas, kami bukan melakukan pemotongan uang KIP akan tetapi kami melakukan program deposit pengembangan yang mana nantinya akan dipergunakan untuk kegiatan di luar perkuliahan kepada mahasiswa penerima beasiswa KIP itu sendiri,” tegasnya. [sar/aje]






