Surabaya (beritajatim.com) – Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi – Almamater Wartawan Surabaya (Stikosa AWS) menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Dewan Pers yang meminta agar semua pihak menghormati kerja jurnalistik insan media, termasuk pada penyelenggaraan pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Kampus komunikasi tertua di Indonesia Timur ini juga menyayangkan adanya insiden intimidasi terhadap jurnalis jelang penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Stikosa AWS sebagai kampus jurnalistik, mendorong aparat pemerintah dan keamanan, politisi, penyelenggara Pemilu, dan masyakakat luas lainnya, agar menghormati tugas wartawan termasuk saat melakukan peliputan Pemilu 2024, sebagai semangat menjunjung tinggi kemerdekaan dan kebebasan pers,” tegas Dr. Jokhanan Kristiyono, Ketua Senat Stikosa AWS, di Kampus Stikosa AWS, Rabu (7/2/2024) siang.
Pernyataan ini, kata Jokhanan, merespons sejumlah data yang menyebut terjadinya kasus kekerasan terhadap jurnalis menjelang kontestasi Pemilu 2024. Di antaranya data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang menyebutkan bahwa terdapat 58 kasus sepanjang Januari-Juli 2023. Kemudian insiden awal Januari 2024 lalu, di Kabupaten Kediri, Ketua KPU setempat melarang pengambilan gambar penyortiran surat suara di lokasi gudang Desa Gampeng, Gampengrejo.
“Pers memiliki peran besar dalam mengabarkan penyelenggaran Pemilu, sebagai pendukung fungsi informasi, edukasi, dan kontrol sosial. Jika kebebasan pers dihambat, ini sama halnya dengan upaya menghalangi proses demokrasi,” kata Jokhanan.
Pemilu, kata Jokhanan, merupakan proses kolektif yang melibatkan masyarakat untuk menentukan nasib ke depan. Dalam proses itu, media memiliki peran penting untuk menunjukkan siapa calon pemimpin di masa mendatang.
“Media massa akan membuka wawasan, perspektif, hingga akhirnya memudahkan masyarakat memahami siapa calon pemimpinnya. Masyarakat juga bisa melihat dengan jelas, bagaimana proses pemilu berjalan,” terang doktor ilmu komunikasi ini.
Gejala Memburuknya Kualitas Demokrasi
Dalam pernyataan sikapnya, Stikosa AWS juga menyinggung gejala memburuknya kualitas demokrasi di Indonesia pada Pemilu 2024, dalam perspektif komunikasi publik yang buruk.
Jokhanan Kristiyono menegaskan bahwa Presiden dan Menteri adalah pejabat negara, sekaligus newsmaker. Dimana mereka akan didengar narasi yang disampaikan melalui komunikasi verbal, sekaligus dilihat aktivitasnya sebagai pesan melalui komunikasi nonverbal.
“Pernyataan Presiden Joko Widodo ketika menyampaikan bahwa presiden dan menteri boleh kampanye, bahkan boleh memihak, dalam perspektif komunikasi non-verbal, publik melihat itu sebagai dukungan atau pemihakan kepada salah satu pasangan calon di Pilpres 2024,” kata Jokhanan.
Komunikasi nonverbal tersebut kemudian muncul di depan publik. Sehingga masyarakat melakukan tafsir kemudian menterjemahkan berdasar referensi yang dimiliki.
“Jadi bertemu antara komunikasi nonverbal dengan komunikasi verbal, yang memvalidasi anggapan publik. Sehingga kami memaklumi apa yang disuarakan oleh kalangan perguruan tinggi, terutama para guru besar yang menyorot dari perspektif etika politik dalam sistem negara demokrasi,” tukasnya.
Ditambahkan Jokhanan, komunikasi publik yang buruk pejabat negara berpotensi menurunkan akuntabilitas dan legitimasi terhadap pemerintah. Karena komunikasi publik, baik verbal maupun non verbal menjadi panduan publik dalam bersikap.
Empat Poin Pernyataan Sikap Stikosa AWS
Menanggapi dinamika politik menjelang Pesta Demokrasi Pemilu 2024, kami, Sivitas Akademika Stikosa AWS menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut
- Mendukung pernyataan Dewan Pers yang meminta agar semua pihak menghormati kerja jurnalistik insan media.
- Menyayangkan adanya insiden intimidasi terhadap jurnalis jelang penyelenggaraan Pemilu 2024.
- Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis.
- Mendorong penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu, untuk memastikan keamanan dan kebebasan jurnalis dalam peliputan Pemilu 2024.
[beq]






