Surabaya (beritajatim.com) – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur meluncurkan kampanye bertajuk “Laut Sehat, Nelayan Kuat” di wilayah pesisir Kenjeran, Surabaya, sebagai bagian dari upaya menjaga ekosistem laut dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pesisir.
Direktur Polairud Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kasubdit Patroli AKBP Rochmad Slamet, S.Sos, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proyek perubahan Ditpolairud yang berfokus pada pencegahan tindak pidana destructive fishing serta pemberdayaan masyarakat pesisir.
Dalam kegiatan tersebut, Ditpolairud secara resmi mendampingi pembentukan Kelompok Nelayan Anti Destructive Fishing di kawasan Kenjeran. Kelompok ini beranggotakan tokoh nelayan, pengurus koperasi, dan masyarakat pesisir yang berkomitmen menjaga laut dari praktik penangkapan ikan merusak.
“Keberhasilan menjaga laut tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada kesadaran bersama. Polairud tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan peran aktif nelayan untuk mengawasi dan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan di laut,” ujar AKBP Rochmad Slamet, Senin (13/10/2025).
Selain deklarasi kelompok, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi bahaya destructive fishing, edukasi penggunaan alat tangkap ramah lingkungan, serta pelatihan singkat penanganan hasil tangkapan berkelanjutan.
AKBP Rochmad Slamet menegaskan, pembentukan kelompok nelayan ini menjadi implementasi nyata konsep community policing di sektor kelautan. “Laut adalah sumber kehidupan. Menjaganya berarti menjaga masa depan kita bersama. Polairud akan terus hadir mendampingi dan bersinergi dengan masyarakat pesisir,” tegasnya.
Para nelayan Kenjeran menyambut kegiatan ini dengan antusias, menilai pendekatan persuasif Polairud mampu membangun kedekatan emosional dan tanggung jawab bersama dalam menjaga laut.
Dengan semangat Laut Sehat, Nelayan Kuat, Ditpolairud Polda Jatim berkomitmen menjadikan pesisir Jawa Timur sebagai contoh kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga kekayaan laut Nusantara. [uci/beq]






