Malang (beritajatim.com) – Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Sri Untari Bisowarno mengingatkan pemerintah agar tidak blunder dalam membuat kebijakan tentang kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) ditambah harga bahan bakar minyak (BBM). Sebab kebijakan ini dikhawatirkan memberatkan masyarakat dan memicu kemiskinan ekstrem.
“Persoalan ini jangan sampai blunder menjadi gugurnya para pekerja tidak lagi bekerja atau PHK (putus hubungan kerja) sehingga menambah kemiskinan ekstrem,” kata Sri Untari seusai kongres Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat, 2 September 2022.
Sri Untari meminta pemerintah harus cermat dan membuat kajian secara utuh karena cukai rokok itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Pemerintah saat ini melarang masyarakat, di sisi lain cukai rokok jadi penghasilan yang sangat besar bagi negara.
“Cukai ini hilir. Hulunya petani tembakau, petani cengkih, pekerja pabrik rokok dan industri skala tradisional. Cukai rokok ini menyangkut hajat hidup orang banyak di mana kita butuh masyarakat tetap bekerja,” ujar Sri Untari.
Untari yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Timur menyebut, industri rokok memiliki kemanfaatan sangat besar karena padat karya terutama sigaret keretek tangan (SKT) yang mempekerjakan ribuan perempuan. Bila cukainya dinaikkan, harga produk ikut naik. Dampaknya, beban perusahaan jadi tinggi, kesejahteraan pekerja pun menjadi berkurang.
“Ini saya betul-betul menghargai para pekerja SKT, mereka di Jatim besar mengurangi beban pengangguran,” tuturnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”cukai-rokok”]
Sementara itu Ketua Umum Akrindo Sriyadi Purnomo menuturkan kenaikan cukai rokok bakal menggerus peretail. Imbasnya bisa menurunkan omzet. Menurut Sriyadi, cukai 2023 seharusnya tidak naik khususnya SKT. Pasalnya, kenaikan cukai memicu PHK. Jika harus naik sesuai inflasi.
Sriyadi mengungkapkan dalam kongres Akrindo mengeluarkan rekomendasi tarif cukai padat karya tidak naik, kenaikan tarif cukai semua golongan tidak terlalu besar dan menolak revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 yang mengatur pertembakauan. Tuntutan itu disampaikan ke Presiden Joko Widodo.
“Seharusnya cukai tahun ini tidak naik. Kalaupun naik maksimal 3 persen. Kebijakan kenaikan cukai jangan sampai menambah kemiskinan,” tandasnya. [luc/but]






