Kediri (beritajatim.com) – Rencana pemberian Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk sound horeg oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur mendapatkan sambutan hangat dari komunitas dan pengusaha sound horeg. Langkah ini dinilai sebagai pengakuan terhadap kreativitas dan inovasi karya anak bangsa.
“Kami sangat senang dan mengapresiasi inisiatif dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur ini,” ujar Pembina Seduluran Sound Balap Kediri (SSBK) sekaligus pemilik Brengos Pro Audio, Heri Setiawan di Surabaya, Jumat (25/4/2025).
Menurutnya, sound horeg telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Kediri, terutama dalam mendukung pertunjukan seni musik yang menggugah perhatian publik dengan getaran audio khasnya.
Heri menyebut pentingnya dukungan dari pemerintah daerah untuk memberikan payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati (Perbup).
“Perda dan Perbup akan memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam mendapatkan izin pelaksanaan kegiatan, sehingga aktivitas sound horeg dapat berjalan lancar tanpa merugikan pihak lain,” jelasnya.
Heri juga menggarisbawahi pentingnya edukasi bagi komunitas dan pelaku sound horeg agar kegiatan ini tidak menimbulkan dampak negatif. Langkah-langkah preventif yang ia usulkan mencakup penerapan aturan pakaian yang menjunjung adat ketimuran dalam festival, penghentian musik saat azan berkumandang, hingga penyusunan pakta integritas bagi warga sepanjang rute acara.
“Jika terjadi kerugian selama acara, panitia harus siap memberikan ganti rugi sepenuhnya. Ini akan menciptakan rasa aman bagi semua pihak,” tegas Heri, yang menaungi 40 pengusaha sound horeg di Kediri.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Haris Sukamto, mengungkapkan bahwa pemberian HAKI untuk sound horeg merupakan bentuk penghargaan atas kreativitas lokal. Tren yang awalnya berkembang di Malang, kini telah menyebar luas di seluruh Jawa Timur.
“Sound horeg adalah karya komunitas yang layak mendapat perlindungan hak cipta maupun desain. Meskipun ada yang menilai suaranya mengganggu, kreativitas ini harus diapresiasi dan diarahkan agar tetap nyaman bagi masyarakat,” ujar Haris.
Dia berharap, dengan pengakuan ini, sound horeg dapat terus berkembang sebagai bagian dari budaya lokal yang harmonis dengan kebutuhan masyarakat.
“Suaranya tetap horeg, tapi juga harus enak didengar,” tutupnya. [asg/ian]






