Ponorogo (beritajatim.com) – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024 di Kabupaten Ponorogo, akhirnya resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, di Pendopo Agung Pemkab Ponorogo.
“241 orang kemarin itu tanda tangan perjanjian kerja, hari ini reski diangkat PPPK dengan penyerahan SK oleh Bapak Bupati,” kata Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN di BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, Rabu (24/9/2025).
Zamroni merinci bahwa penerima SK terbanyak berasal dari formasi tenaga teknis sebanyak 117 orang, diikuti guru 83 orang, dan tenaga kesehatan 41 orang. Seluruh PPPK yang baru diangkat ini dijadwalkan mulai bertugas sesuai penempatan masing-masing pada 1 Oktober 2025.
“Status ASN ini aktif mulai tanggal 1 Oktober nanti,” ungkap Zamroni.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan juga perjanjian moral untuk mengabdi kepada rakyat. Menurutnya, para PPPK harus menjaga etos kerja, disiplin, dan mampu menjadi teladan di lingkungan masing-masing.
“ASN itu perjanjian untuk mengabdi kepada rakyat. Seorang tenaga kesehatan harus ramah dan tersenyum kepada pasien. Seorang guru harus jadi teladan bagi muridnya. Kalau tidak siap mengabdi, lebih baik mundur,” tegas Kang Giri, sapaan akrabnya.
Pernyataan tegas Bupati ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ASN, termasuk PPPK, memikul tanggung jawab besar dalam pelayanan publik. Dengan SK yang baru diterima, para PPPK di Ponorogo diharapkan mampu membawa semangat baru, meningkatkan pelayanan, serta memberi dampak nyata bagi masyarakat. (ADV/end/but)






