Sumenep (beritajatim.com) – FY (34), warga Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep, dan MA (27), warga Desa Poja, Kecamatan Gapura, dibekuk aparat Satresnarkoba Polres Sumenep karena kedaparan menyimpan narkotika jenis sabu.
“Tersangka kami tangkap di rumah FY. Di TKP, kami menemukan barang bukti berupa sabu dan seperangkat alat hisap,” kata Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, Rabu (10/06/2026).
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, yang mencurigai rumah tersangka kerap dijadikan lokasi transaksi sabu. Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep pun melakukan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya melakukan penangkapan tersangka pelaku dan melakukan penggeledahan.
“Saat melakukan penggeledahan di dalam kamar rumah FY, petugas menemukan enam poket plastik klip berisi sabu dengan berat keseluruhan sekitar 2,34 gram,” ungkap Anwar.
Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa 1 unit timbangan elektrik, 1 unit telepon seluler, uang tunai diduga hasil transaksi, alat hisap sabu (bong), pipet kaca, kotak plastik, serta beberapa barang lainnya yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Saat dilakukan interogasi awal, tersangka FY mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Sedangkan tersangka MA saat ditangkap mengakui bahwa ia baru saja menggunakan sabu di rumah FY.
Selanjutnya kedua tersangka berikut seluruh barang bukti diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya.
Penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan para tersangka.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika, silahkan sampaikan pada kami,” tandas Anwar. (tem/aje)






