Blitar (beritajatim.com) – Kota Blitar memiliki dua pabrik rokok yang aktif berproduksi yakni Gudang Garam dan Sampoerna. Namun nampaknya jumlah tersebut bakal bertambah usai seorang investor asal Malang mengajukan perizinan pendirian pabrik rokok di Kota Blitar.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar, Heru Eko Pramono menjelaskan pabrik rokok yang akan berdiri ini merupakan ekspansi dari Malang.
Saat ini sang investor tengah mempersiapkan segala peralatannya agar pada bulan Juli 2024 mendatang, pabrik rokok tersebut sudah bisa beroperasi di Kota Blitar.
“Satu lagi yang saat ini sedang prepare adalah pabrik rokok ekspansi dari Malang, saya lupa produknya tapi ini pabrik rokok lokal namun pasarnya ada di Jakarta,” kata Heru, Rabu (29/5/2024).
Nilai investasi yang ditanamkan oleh pabrik rokok asal Malang ini pun mencapai Rp1 miliar. Jumlah tersebut terbilang cukup besar untuk kaliber pabrik rokok lokal.
“Ini adalah pengembangan dari pabrik yang ada di Malang pangsa pasarnya bukan di Blitar, bukan di Jawa Timur, tapi ada di Jakarta,” bebernya.
Masuknya investor di sektor industri rokok ini baik oleh Pemerintah Kota Blitar. Hal ini membuktikan Bumi Bung Karno ini menjadi salah satu daerah yang dilirik para investor untuk menanamkan modalnya.
Ada beberapa faktor yang membuat Kota Blitar menjadi incaran investasi utamanya di bidang industri rokok. Salah satunya adalah rendahnya UMR bagi buruh pabrik serta mudahnya akses pengiriman barang dari Blitar menuju daerah yang lain.
Faktor dekatnya dengan Bandara Dhoho Kediri serta akan dibangunnya jalan tol Kediri Tulungagung membuat Para investor berlomba-lomba masuk ke Bumi Bung Karno.
“Kalau saya lebih prefer dan memilih investor yang pabrik rokok sigaret atau tanpa mesin karena bisa menyerap tenaga kerja utamanya warga Blitar,” pungkasnya.
DPMPTSP Kota Blitar sendiri memang lebih condong memberikan izin kepada pabrik rokok manual atau tradisional. Hal itu dilakukan agar tenaga kerja yang ada di wilayah Blitar dan sekitarnya bisa terserap oleh industri rokok tersebut. [owi/beq]






