Tuban (beritajatim.com) – Pasar Hewan kembali dibuka kini ramai pengunjung setelah terkena dampak dari kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang meningkat di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 500.7.2.4/12.58/414.106/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Tuban, Budi Wiyana, Pemerintah Kabupaten Tuban resmi membuka kembali operasional pasar hewan mulai 25 Februari 2025.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Tuban, Eko Julianto sebelumnya menyebutkan bahwa kebijakan penutupan pasar hewan untuk menjaga keseimbangan antara kewaspadaan terhadap Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) dan kebutuhan perdagangan ternak, terutama menjelang bulan Ramadan.
“Dan pembukaan kembali pasar hewan ini telah melalui kajian epidemiologi dari Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Tuban pada 21 Februari 2025 lalu,” ujar Eko Julianto. Rabu (26/02/2025).
Namun, menurutnya apabila kemungkinan terjadi peningkatan kasus PMK lagi, operasional pasar dapat ditinjau ulang hingga kemungkinan ditutup kembali.
“Pasar hewan tetap dibuka dengan pengawasan ketat,” bebernya.
Hanya saja, ternak yang dinyatakan sehat baru boleh diperjualbelikan, dibuktikan dengan tanda “ear tag” sebagai bukti telah dilakukan vaksinasi.
“Selain itu, pengelola pasar juga diwajibkan melakukan desinfeksi lingkungan sebelum dan sesudah aktivitas perdagangan,” tegas Eko sapanya.
Dalam melaksanakan desinfeksi pengelola pasar bisa bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban. Sebab, mereka juga harus menyediakan alat semprot dan tempat cuci tangan dengan desinfektan guna mencegah penyebaran virus PMK.
“Kami juga telah melaksanakan pengawasan di lapangan guna memastikan aturan ini dijalankan dengan baik,” imbuhnya.
Terutama petugas dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) akan melakukan pengecekan secara berkala terhadap ternak yang masuk ke pasar, sekaligus memberikan edukasi kepada para pelaku usaha terkait langkah-langkah pencegahan PMK. Sehingga, diharapkan dapat menekan potensi penyebaran penyakit serta menjaga kelancaran transaksi perdagangan.
“Kami juga mengimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan pasar, melakukan desinfeksi rutin, serta memastikan ternak dalam kondisi sehat. Jika ditemukan ternak sakit, diharapkan segera diisolasi dan dilaporkan ke Puskeswan terdekat,” pungkasnya. [ayu/ian]






