Tuban (beritajatim.com) – Sebanyak 41 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 di Kabupaten Tuban resmi berakhir, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban menyiapkan langkah konkrit.
Diketahui, 41 PPPK tersebut diputus kontrak mayoritas adalah guru olahraga, mengingat beberapa faktor menjadi penyebabnya. Salah satunya perihal absensi kehadiran atau finger print dan kinerja yang bersangkutan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih mengatakan bahwa alasan tak memperpanjang kontrak karena 41 PPPK tersebut kekurangan jam kerja (KJK) dan tidak masuk kerja Tanpa Keterangan Sah (TKS).
Adapun 41 PPPK tersebut dengan rincian 39 guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta dua lainnya tenaga kesehatan.
“Meski begitu kami Pemkab Tuban telah berkoordinasi dengan BKN dan KemenPANRB berkaitan dengan penataan pegawai,” ujar Fien sapanya. Selasa (13/01/2026).
Selain itu, pihaknya akan memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, hingga pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan baik. Sehingga, baik dari 39 guru SD dan SMP atau bagi PPPK yang telah berakhir kontraknya mempunyai hak untuk kembali mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Bisa mendaftar CPNS apabila tersedia formasi dan masih dalam batasan usia yang cukup,” tegasnya.
Hal tersebut dikarenakan mereka diberhentikan sebagai PPPK Dengan Hormat Karena Jangka Waktu Perjanjian Kerja Berakhir. Selain itu, pihaknya telah mendata OPD dan lembaga pendidikan yang mengalami kekosongan tenaga.
“Bagi OPD dan lembaga pendidikan yang terdapat formasi kosong, Pemkab Tuban akan mencukupi SDM-nya melalui skema Redistribusi Pegawai ASN,” imbuhnya.
Sementara itu, 41 PPPK yang diberhentikan juga tetap menerima hak-hak kepegawaiannya seperti Jaminan Hari Tua (JHT) di Taspen. Pihaknya juga menyiapkan 221 guru PNS yang sebelumnya mengajar di lembaga pendidikan swasta.
“Dari jumlah tersebut sebanyak 204 guru telah memenuhi syarat untuk ditempatkan sesegera mungkin,” pungkasnya. [dya/ted]






