Surabaya (beritajatim.com) – Petugas Satpol PP Kota Surabaya ditempatkan di beberapa titik jalan raya, untuk mencegah anak bermain layang-layang di tepi jalan, Minggu (3/8/2025).
Aktivitas anak-anak yang bermain layang-layang di tepi jalan ini mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat. Selain membahayakan diri sendiri dan pengendara, aktivitas ini juga berpotensi menyebabkan korsleting listrik akibat benang yang tersangkut pada jaringan kabel.
“Kami tingkatkan lagi pengawasannya, utamanya di jam-jam rawan siang hingga sore hari. Terlebih kemarin kami (Satpol PP) sudah mendapat aduan, adanya pengguna jalan yang terkena benang layangan di wilayah Bubutan serta di wilayah Wonokromo, tepatnya di dekat DTC,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, Minggu (3/8).
Zaini menyampaikan bahwa jika ada anak-anak bermain layang-layang di tepi jalan, mereka akan dibubarkan. Petugas akan menyarankan anak-anak tersebut untuk berpindah ke tempat yang lebih aman, seperti di area lahan terbuka.
“Tentunya kami tidak melarang, tetapi kami lebih mengutamakan penghalauan jika ada aktivitas bermain layangan itu, kami arahkan ke lokasi-lokasi terbuka seperti di lapangan bukan di jalan raya seperti itu,” terang Zaini.
Demi keselamatan bersama, lanjut Zaini, masyarakat dan orang tua juga diminta untuk berperan aktif dalam mengedukasi anak-anak agar tidak bermain layang-layang di tepi atau di tengah jalan raya.
“Dukungan masyarakat sangat diperlukan, dalam hal ini orang tua. Perlunya orang tua memberikan pengertian pada anak bahaya bermain layangan jika di jalan raya, mengarahkan lokasi yang tepat untuk bermain layangan, agar tidak membayakan diri sendiri maupun orang lain,” ucap Zaini. [ram/aje]






