Ponorogo (beritajatim.com) – Kasus tabrak lari yang terjadi di Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, akhirnya berhasil diungkap. Korban dalam kecelakaan lalu lintas ini adalah seorang pejalan kaki bernama Ihwan Muhlisin. Korban merupakan warga Desa Gerih, Kabupaten Ngawi dan ditemukan meninggal di tempat setelah tertabrak truk misterius.
Peristiwa maut itu terjadi pada Selasa (29/4/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Kejadian berlangsung di Jalan Ponorogo–Jenangan, tepatnya di depan rumah warga bernama Rohman. Truk datang dari arah selatan dan menabrak korban yang sedang berjalan kaki di sisi barat jalan.
Satlantas Polres Ponorogo langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Tim Penegakan Hukum (Gakkum) mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP. Mereka juga memeriksa sejumlah saksi dan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Saksi itu yang pertama kali menolong korban. Ia juga meyakinkan bahwa yang menabrak adalah truk,” ungkap Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno, Jumat (2/5/2025).
Setelah mengumpulkan petunjuk, penyelidikan mengarah ke Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Di sana, polisi menemui pemilik truk berinisial BM yang mengaku meminjamkan kendaraannya kepada seseorang.
BM menyebut bahwa truknya dipinjam oleh rekannya yang berinisial AF. Polisi pun menelusuri keberadaan AF, yang merupakan warga Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, Ponorogo.
“Setelah kami konfirmasi langsung dan menunjukkan bukti, saudara AF akhirnya mengakui bahwa dia yang menabrak korban,” jelas AKP Bayu Pratama Sudirno.
Dengan pengakuan tersebut, kasus tabrak lari di Desa Ngrupit akhirnya terungkap. Satlantas Polres Ponorogo kini melanjutkan proses hukum terhadap pelaku. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan lokasi jika terlibat kecelakaan. [end/suf]






