Surabaya (beritajatim.com) – Gelombang ketidakpuasan terus memuncak. Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (23/7/2026).
Mereka membakar dan melempar telur pada spanduk bergambar mantan Jaksa Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Aksi itu sebagai bentuk protes atas dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus Asabri.
Suasana memanas saat peserta aksi menutup akses lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, salah satu ruas vital kota Surabaya. Tujuannya guna menarik perhatian publik dan aparat penegak hukum.
Menurut mereka, langkah tegas ini merupakan luapan kekecewaan mendalam terhadap Kejaksaan Agung. Terlebih karena tersangka adalah sosok yang berasal dari lingkungan penegak hukum itu sendiri.
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa aksi ini adalah seruan nyata masyarakat untuk mengingatkan lembaga hukum.
“Kami menuntut Kejaksaan Agung segera menangkap dan menahan Febrie Adriansyah yang telah ditetapkan status tersangkanya. Hal ini demi menegakkan supremasi hukum dan keadilan tanpa pandang bulu,” ujarnya di lokasi demonstrasi.
Dia menilai keberpihakan penegakan hukum harus dibuktikan secara nyata, tidak terkecuali bagi mereka yang memiliki latar belakang sebagai aparat penegak hukum. Simbol pembakaran spanduk dan lemparan telur menjadi bukti hilangnya kepercayaan sekaligus peringatan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. [uci/but]






