Pacitan (beritajatim.com) – Proses penggabungan 20 sekolah dasar (SD) Negeri di Kabupaten Pacitan memasuki tahap akhir. Dari jumlah tersebut, 14 sekolah dipastikan akan digabung, sementara 6 lainnya masih menunggu keputusan lebih lanjut, karena ada sejumlah aspek yang perlu dipertimbangkan.
“Kita evaluasi, kurang lebih enam lembaga belum final, beberapa aspek belum terpenuhi,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Pacitan, Budiyanto, Rabu (12/3/2025).
Terkait penempatan guru yang terdampak regrouping, Dindik Pacitan akan melakukan penataan lebih lanjut, sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah. Hal yang sama juga berlaku bagi tenaga honorer, yang nantinya akan didistribusikan ke sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan tenaga pendidik.
Budiyanto mengakui bahwa proses regrouping sering menimbulkan pro dan kontra, terutama dari tenaga pengajar. “Biasanya yang merasa khawatir dengan adanya regrouping itu malah tenaga gurunya. Mereka khawatir akan dipindahkan ke mana,” tambahnya.
Ia juga menyoroti ketimpangan rasio guru dan siswa di beberapa sekolah yang menjadi alasan utama regrouping. Saat ini, rasio guru berada di angka 1 banding 8 hingga 10, jauh dari ketentuan ideal, yakni 1 guru mengajar 28 siswa. “Terlalu sedikit, ini satu guru banding 8 sampai 10.
“Hal ini tidak ideal, tugas guru terlalu longgar. Bahkan, ada sekolah yang tidak memiliki siswa sama sekali,” tegasnya.
Selain 20 sekolah yang masuk dalam daftar regrouping, masih ada beberapa sekolah di Kecamatan Arjosari yang hanya memiliki delapan siswa. Namun, sekolah-sekolah tersebut tidak bisa digabungkan karena faktor geografis yang sulit. [tri/beq]






