Probolinggo (beritajatim.com) – Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Probolinggo, berlangsung tegang. Forum ini membahas sejumlah persoalan serius yang menyangkut hak layanan kesehatan warga.
Pertemuan tersebut digelar atas inisiatif Jamkes Watch Probolinggo Raya. Mereka menilai ada banyak masalah yang harus segera dijawab pemerintah daerah bersama pihak terkait.
Ketua Jamkes Watch, Edi Suprapto, menyebut ribuan warga kehilangan hak BPJS Kesehatan akibat perubahan sistem data. Menurutnya, perpindahan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpadu Semesta Nasional (DTSEN) membuat nama-nama warga terhapus.
“Mereka yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan iuran, tiba-tiba hilang dari sistem. Akibatnya, hak layanan kesehatan mereka terputus,” jelas Edi di hadapan anggota dewan.
Selain soal data, pengaduan tenaga kesehatan juga menjadi sorotan. Ada seorang bidan yang diketahui mengirim surat langsung ke Presiden RI dengan tembusan ke Ombudsman.
“Ini bukan pengaduan biasa. Dengan cara itu, jelas ada indikasi ia mencari perlindungan hukum,” tambah Edi.
Jamkes Watch juga menyinggung rencana perubahan status salah satu rumah sakit di Kota Probolinggo. Dari semula rumah sakit khusus, akan dialihkan menjadi rumah sakit umum.
Menurut Edi, kebijakan ini perlu kajian mendalam karena menyangkut standar pelayanan dan pola kerja sama dengan BPJS. “Kami khawatir hak peserta BPJS bisa terdampak jika transisi tidak dikawal dengan baik,” tegasnya.
Rapat yang berlangsung sekitar tiga jam ini menghadirkan berbagai pihak. Hadir di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial P3A, Disdukcapil, BPJS Kesehatan Probolinggo, hingga direktur rumah sakit.
Komisi III DPRD menekankan agar forum ini menghasilkan langkah nyata, bukan sekadar ajang menyampaikan keluhan. Mereka menyoroti pentingnya percepatan verifikasi data, kepastian hukum bagi tenaga kesehatan, serta pengawasan transisi rumah sakit. (ada/but)






