Sampang (beritajatim.com) – Didampingi ribuan pendukung, KH Muhammad Bin Muafi Zaini, atau lebih dikenal sebagai Ra Mamak, bersama pasangannya H Abdullah Hidayat, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pasangan yang dikenal dengan slogan “Mandat” ini mendaftar ke KPU setempat setelah mendapatkan dukungan dari delapan partai politik, yaitu PPP, Golkar, PDIP, PBB, Hanura, PSI, PAN, dan Demokrat.
“Alhamdulillah, kami sudah resmi mendaftar di KPU dengan didampingi seluruh partai pengusung,” ungkap Ra Mamak, Kamis (29/8/2024).
Ra Mamak juga mengungkapkan rasa syukurnya atas kekompakan delapan partai pengusung yang terus solid hingga mengawal proses pendaftaran ke KPU.
“Kekompakan ini menunjukkan semangat kebersamaan dengan tujuan yang sama, yaitu memenangkan Pilkada nanti,” tambahnya.
Dari pantauan di lokasi, Ra Mamak dan H. Abdullah Hidayat tiba di KPU dari arah yang berbeda. Ra Mamak berangkat dari Pondok Pesantren, sementara H. Abdullah Hidayat, yang juga merupakan mantan Kepala Desa serta Ketua Asosiasi Kepala Desa se-Kabupaten Sampang, tiba dari kediamannya dengan iring-iringan tokoh blater.
Sebagai informasi tambahan, pada hari terakhir pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang, pasangan H. Slamet Junadi dan KH Mahfud, yang diusung oleh empat partai yaitu PKB, NasDem, Gerindra, dan PKS, juga turut mendaftarkan diri ke KPU Sampang. (sar/ted)






