Trenggalek (beritajatim.com) – Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong di Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, mengalami keterlambatan.
Meski sudah dimulai sejak Desember 2018 dan dijadwalkan rampung pada akhir 2024, hingga Oktober 2024 pembebasan lahan belum mencapai 50%. Dari target 1.916 bidang tanah, baru 807 yang dibebaskan.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Trenggalek, Agus Purwanto, menjelaskan bahwa proses pembebasan lahan masih berlangsung, dengan sisa sekitar 1.109 bidang tanah yang masih dalam tahap verifikasi dan pengumuman.
“Masih ada sekitar 800-an bidang yang harus dibebaskan karena ada sejumlah masalah yang perlu diselesaikan,” ujar Agus pada Rabu (16/10/2024).
Menurut Agus, panitia pengadaan tanah PSN Bendungan Bagong telah mengadakan musyawarah dengan masyarakat terkait nilai ganti rugi. “Sekitar 569 bidang tanah sudah diumumkan nilai ganti ruginya,” tambahnya.
Proses pembayaran menunggu persetujuan masyarakat, dan jika disetujui, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) akan melakukan pembayaran.
Terakhir, uang ganti rugi diberikan kepada 39 warga terdampak dengan nilai total Rp 12,7 miliar. Agus berharap proses pembebasan lahan ini bisa selesai pada akhir tahun.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati, mengimbau seluruh pihak untuk mendukung percepatan pembangunan bendungan senilai Rp 1,6 triliun ini.
Menurutnya, percepatan tersebut tidak hanya bergantung pada pengadaan lahan, tetapi juga pengadaan barang dan jasa. “Kami berharap semua pihak bekerja sama agar proyek ini bisa segera rampung,” ujarnya.
Dyah menambahkan bahwa Bendungan Bagong diharapkan mendukung ketahanan pangan lokal. Pemerintah memiliki target untuk menyediakan sumber bahan baku guna mendukung program makan gratis bagi masyarakat.
Ia juga mendorong masyarakat terdampak agar menggunakan uang ganti rugi untuk keperluan produktif, seperti pengadaan produk pangan lokal. [ian]






